Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2018

Pedoman Pola Tata Kelola Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Pedoman Tata Kelola Pada Badan Layanan Umijm Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Pola Tata Kelola, 3. Dewan Pengawas, 4. Susunan Organisasi BLUD Puskesmas, 5. Pengelompokan Fungsi, 6. Prosedur Kerja, 7. Pengelolaan Sumber Daya Manusia, 8. Remunerasi, 9. Standar Pelayanan Minimal, 10. Tarif Layanan, 11. Pengelolaan Keterangan, 12. Pengelolaan Sumber Daya Lain, 13. Pengelolaan Lingkungan, 14. Pembinaan dan Pengawasan, 15. Evaluasi dan Penilaian Kinerja, 16. Ketentuan Lain-Lain, 17. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Pola Tata Kelola Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
07 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2018
Tanggal Berlaku
07 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.38
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 764 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan