Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Kebijakan dan Strategi Kota Banjarbaru Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Arah Jakstrada Kota, 3. Penyelenggaraan Jakstrada, 4. Penganggaran, 5. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat