Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 15 Tahun 2015

TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI LEMBANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III TATA NILAI PENGADAAN BAB IV PENGELOLAAN KEGIATAN BAB V PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA BAB VI PENGAWASAN DAN SANKSI BAB VII PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ORGANISASI PENGADAAN BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB IX KETENTUAN PERALIHAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Toraja Nomor 15 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI LEMBANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
13 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2015
Tanggal Berlaku
13 Juni 2015
Sumber
BD.2015/NO.15
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 649 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan