PERBUP ini Mengatur Mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipili di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Meliputi Maksud dan Tujuan; Komponen, Kriteria dan Metode Perhitungan Tambahan Penghasilan; Perhitungan Besaran TPP; Pembayaran TPP; Pembiayaan, Monitoring dan Pengawasan; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat