Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2016

Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Pembangunan Daerah Tahap Iii

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Pembangunan Daerah Tahap Iii
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Permendagri
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 April 2016
Tanggal Pengundangan
25 April 2016
Tanggal Berlaku
25 April 2016
Sumber
BN.2016/NO.619, kemendagri.go.id : 4 hlm.
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1749 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
  2. 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Perencanaan Kawasan Perkotaan.
  3. 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.
  4. 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Wilayah Terpadu.
  5. 5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2000 tentang Penetapan Status Ruas-Ruas Jalan Sebagai Jalan Propinsi
  6. 6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengaturan Wewenang, Tugas Dan Tanggung Jawab Lembaga Pengelola Irigasi Propinsi Dan Kabupaten/Kota

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan