PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BALANGAN NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- dalam rangka pelaksanaan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara Negara dilingkungan pemerintah kabupaten Balangan yang lebih cepat dan efektif sesuai jadwal yang ditentukan perlu melakukan perubahan terhadap unit pengelola laporan harta kekayaan penyelenggara negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas PeraturanBupati Balangan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
- Peratura Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Meliputi: Mengubah Peraturan Bupati Balangan Nomor 21 Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
- Peraturan Bupati Balangan Nomor 21 Tahun 2018
- 4
|