Peraturan Daerah Tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Meliputi: KETENTUAN UMUM, PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BPD, SUMBER DAN BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN ANGGOTA BPD, MEKANISME PELAKSANAAN, JAMINAN SOSIAL KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat