Bantuan KEUANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2018tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016, biaya pemilihan Kepala Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa guna memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam mengelola biaya pemilihan Kepala Desa yang berasal dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Untuk Biaya pemilihan Kepala Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008
Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 62)sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 5);
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Biaya Pemilihan Kepala Desa;
3. Pengelolaan;
4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman umum Bantuan Keuangan Khusus untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Magetan tahun 2017 Nomor
38 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 19 Halaman
|