PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM DAN NON AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM DAN NON AIR MINUM PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, dan menutupi beban usaha yang sangat tinggi dan memenuhi kewajiban pada pihak ketiga. maka
dipandang perlu menyesuaikan tarif Air Minum dan Non Air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a di
atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75. Tambahan Lembaran Negara Repunlik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5239);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1400);
7. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
772/KPTS/1992 tentang Penyerahan Pengelolaan Prasarana dan Sarana Air Bersih di Kabupaten Bantaeng atau dialih Status dari BPAM menjadi PDAM;
8. Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Bantaeng Nomor 1
Tahun 1988 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Bantaeng;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun
2011 Tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Kabupaten Bantaeng.
- 1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. BESARAN TARIF
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
- Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 387 Tahun 2007
Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 25 tahun 2011
- 14
|