pedoman pemberian tambahan penghasilan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD No. 4/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kendal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, perlu memberikan tambahan penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, sebagai bentuk reward dan penghargaan atas capaian kinerja Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan obyektifitas dan akuntabilitas dalam pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan capaian kinerja dan tepat sasaran, perlu disusun Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
- Dasar hukum Peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2018; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 tahun 2015; Perda Kendal No. 6 Tahun 2016; Perda kendal T=No. 8 tahun 2016;
- Dalam peraturan daerah ini diatur mengenai Pedoman pemberian Tambahan penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang meliputi: ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran TPP; TPP; Penghitungan TPP; Tata Cara dan prosedur Pembayaran; Penghentian TPP; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain Lain; dan Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
- 17 hlm
|