lalu lintas, jalan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 21/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 09 TAHUN 2013
TENTANG
ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 09 Tahun 2013 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 09 Tahun 2013 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.
- 1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
- Kriteria ukuran minimal pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
- PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 09 TAHUN 2013
- 13 Halaman
|