(1). Wilayah Kecamatan Buki berasal dari sebagian wilayah Kecamatan Bontomatene dan sebagian Wilayah Kecamatan Bontomanai yang terdiri dari 5 (lima) desa yaitu : a. Desa Buki: b. Desa Lalang Bata; c. Desa Balang Butung; d. DesaKohala; e. Desa Bonto Lempangan. (2). Batas Wilayah Kecamatan Buki dituangkan dalam Peta sebagaimana tercantum pada lampiran 1 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat