arsip inaktif - pedoman
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, LD.2018/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsıp Inaktıf
Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK: |
- untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan
alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh,
dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 70 Tahun 2016
- PEraturan ini memuat ketentuan mengenai pemeliharaan dan penggunaan arsip inaktif
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
- 10 hlm; dan 1 hlm lampiran
|