PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2019 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH 3. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat