pajak dan retribusi daerah-petunjuk pelaksanan dana bagi hasil
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD No. 73/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa Tahun 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa bcrdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi
daerah; b. bahwa dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa periu dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel; c. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum,
pelaksanaan .dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa perlu diatur dalam Peraturari Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Pelaturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa Tahun 2019;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Thaun 1950; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2018; perda No. 2 tahun 2009; Perda No.12 Tahun 2018;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa Tahun 2019 yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penganggaran dan Pengalokasian; Tata Cara Penyaluran; Penggunaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain Lain dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 9 hlm
|