pajak dan Retrribusi daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan semangat kerja bagi Perangkat Daerah Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah dan memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 9731 2594|KEUDA Perihal Insentif Pemungutan Pajak Daerah Pada Pemerintah Kabupaten I Kota serta dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah perlu diberikan Insentif yang sesuai dengart Peraturan yang berlaku;
b. bahwa untuk Perangkat Daerah Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Rerublik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2016;Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 29 Tahun 2014;Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 30 Tahun 2014;
- Bab I Ketentuan Umum; Bab II Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi; Bab III Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Pertanggung Jawaban; Bab IV Ketentuan Peralihan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
- 8 Halaman
|