TARIF - RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2015/NO 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/PESANGGRAHAN/VILLA
ABSTRAK: |
- Tarif retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa berdasarkan Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa tidak sesuai lagi dengan indeks harga biaya pengelolaan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif;
Berdasarkan pasal 155 ayat (3) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Penginapan, Pesanggrahan/villa
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PERDA No. 6 Tahun 2012
- PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Tarif Retribusi Tempat Penginapan, Pesanggrahan/villa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
- 4 hlmn; 1 lmprn
|