Eraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Kawasan Tanpa Rokok, 3. Kewajiban dan Larangan, 4. Sanksi Administrasi, 5. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat