PEMBAGIAN JENIS DAN BESARAN PENGHASILAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JENIS DAN BESARAN PENGHASILAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2007 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan
Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam wilayah
Kabupaten Bantaeng;
- 1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1982
tentang Kedudukan dan Kedudukan Keuangan Kepala
Desa, Sekretaris Desa, Kepala–Kepala Urusan dan Kepala–
Kepala Dusun;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Dokumentasi dan Informasi Hukum|130
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintahan Desa;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun
2006 tentang Sumber Pendapatan Desa;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun
2007 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan
Kabupaten kepada Desa;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun
2007 tentang Kedudukan, Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun
2008 tentang Alokasi Dana Desa;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN PEMERINTAH DESA
BAB. III
KEDUDUKAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA
BAB. IV
JENIS dan BESARAN PENGHASILAN
BAB. V
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
- NOMOR 8 TAHUN 2014
- 5
|