Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Insentif Non PNS Guru Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2017, meliputi: Tujuan Dan Sasaran; Penerima Dana Insentif; Penggunaan; Komponen Dana Insentif; Penetapan Penerima Dana Insentif; Waktu Pelaksanaan; Tata Tertib Pengelolaan Dana Insentif; Monitoring Dan Insentif; Pembatalan Dana Insentif
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat