PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK JAMINAN PERSALINAN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK JAMINAN PERSALINAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan penggunaan dana jaminan persalinan alokasi khusus non fisik jaminan persalinan tahun anggaran 20 l 7, maka perlu mengatur pemanfaatan dana alokasi khusus dirnaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan
Persalinan Tahun Anggaran 2017.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4400 );
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 t.entang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat nan
Pemerintah Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Unda.ng Nomor 29 Tahun 2004 t.entang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Repuhlik
Indonesia Nomor 4431 );
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Tndonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indones1a
Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 );
8. Peraturan Menteri Kesehatan Repuhlik Indonesia Nomor
631 / MENKES / PER/III/2011 tentang tentang Petunjuk
Teknis Jaminan Persalinan.
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017.
- 1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. PERUNTUKAN
4. PENGALOKASIAN DANA JAMPERSAL
5. PENGGUNAAN DANA JAMPERSAL
6. PEMANFAATAN DANA JAMPERSAL
7. BESARAN BIAYA PELAYANAN DANA JAMPERSAL
8. PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
9. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
- 8
|