1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Pemanfaatan Fisik Bangunan Rusunawa 4. Pemeliharaan, Perawatan dan Peningkatan Kualitas Prasarana, Sarana dan Utilitas 5. Kepenghunian 6. Administrasi Keuangan 7. Kelembagaan 8. Hak, Kewajiban, dan Larangan 9. Sanksi 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat