Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Materi Peraturan tata Tertib BPD, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang BPD, Keuangan dan Administratif, Rapat-Rapat BPD, Anggota BPD Antar Waktu, Pemilihan Pimpinan BPD, Keputusan BPD dan Keputusan Pimpian BPD, Penetapan Peraturan Desa, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat