pedoman-pajak
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2011/NO.39, TBD No.39, LL KAB SANGGAU : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PENGURANGAN DAN TATA CARA PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 82 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.12 Tahun 1985, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.45 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemberian Pengurangan dan Tata Cara Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2011.
- Peraturan ini memiliki 7 halaman, 1 halaman penjelasan dan 2 halaman lampiran.
|