Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2019

Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Tarif; 3. Nama, Objek, Subyek dan Wajib Tarif Layanan; 4. Kelas Perawatan; 6. Cara Menghitung Tingkat Penggunaan Jasa; 7. Prinsip Dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Layanan Kesehatan; 8. Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran; 9. Pelayanan Pasien Pihak Ketiga; 10. Instalasi Farmasi; 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Idaman
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
30 April 2019
Tanggal Pengundangan
30 April 2019
Tanggal Berlaku
30 April 2019
Sumber
BD.2019/No. 12
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 1206 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Banjarbaru No. 31 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada BLUD RSUD Banjarbaru

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan