a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada Mahasiswa Kedokteran atas prestasi yang diraih selama pelaksanaan proses perkuliahan, maka dipandang perlu memberikan beasiswa kepada Mahasiswa Kedokteran Kabupaten Bantaeng; b. bahwa tenaga dokter sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng; c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2012/NO.132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BEASISWA KEPADA MAHASISWA KEDOKTERAN KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan kepada
Mahasiswa Kedokteran atas prestasi yang diraih selama
pelaksanaan proses perkuliahan, maka dipandang perlu
memberikan beasiswa kepada Mahasiswa Kedokteran Kabupaten
Bantaeng;
b. bahwa tenaga dokter sangat dibutuhkan oleh Pemerintah
Kabupaten Bantaeng;
c. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4301);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125 Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2012 | 2
5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 10 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4965);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Indonesia
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011.
- Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
Pasal 7
Pasal 8
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
- NOMOR 11 TAHUN 2012
- 4
|