1. KETENTUAN UMUM 2. NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK 3. DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK 4. WILAYAH PEMUNGUTAN 5. MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK 6. PEMUNGUTAN DAN PENETAPAN PAJAK 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN 8. KEBERATAN DAN BANDING 9. PENGURANGAN DAN KERINGANANPAJAK 10. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF 11. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN 12. KEDALUWARSA PENAGIHAN PAJAK 13. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN 14. INSENTIF PEMUNGUTAN 15. PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN 16. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat