Peraturan ini memuat perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 29 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018 yaitu pada PAsal 2 dan Pasal 3
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat