Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut : (1). Pendapatan Rp. 802.829.889.278,48 (2). Belanja Rp. 775.395.766.139.71 Surplus Rp. 27.434.123.138.77 (3). Pembiayaan - Penerimaan Rp. 8.413.721.959,15 - Pengeluaran Rp. 86.163.084.40 Pembiayaan Netto Rp. 8.327.558.874.75
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat