PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2007/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diundangkannnya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Bantaeng dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 24,
maka perlu ditetapkan Peraturan Pelaksanaannya
;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a
diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor
1822);
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389) ;
2
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun
2005 menjadi Undang-undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548) ;
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438) ;
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737).
3
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah
Kab. Bantaeng Tahun 2007 Nomor 24).
- Pasal 1
Pasal 2
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2007.
- NOMOR 34 TAHUN 2007
- 4
|