Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2019

Keprotokolan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Azas,Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab III Acara Kenegaraan dan Acara Resmi; Bab IV Tata Tempat; Bab V Tata Upacara; Bab VI Tata Penghormatan; Bab VII Tamu Negara, Tamu Pemerintah, Dan/Atau Tamu Lembaga Negara Lainnnya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Keprotokolan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
25 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2019
Tanggal Berlaku
26 Februari 2019
Sumber
BD.2019/475
Subjek
KETATANEGARAAN, KENEGARAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 738 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan