Pasal 1 : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 Pasal 2 : Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 : Penjabaran Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci Pasal 4 : Lampiran sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 dan Pasal 3 merupakan Pasal 5 : Pelaksanaan Penjabaran Perubahan APBD yang ditetapkan dalam peraturan Pasal 6 : Peraturan Bupati Bone ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat