(1) Wilayah Desa Kampala Kecamatan Sinjai Timur setelah pemekaran meliputi: a. Dusun Kampala; b. Dusun Kolasa; dan c. Dusun Pao. (2) Batas wilayah Desa Kampala Kecamatan Sinjai Timur setelah pemekaran meliputi: a. Sebelah Utara dengan Desa Bongki Lengkese dan Desa Saukang; b. Sebelah Timur dengan Desa Kaloling; c. Sebelah Selatan dengan Desa Salohe dan Desa Bulukamase; dan d. Sebelah Barat dengan Kelurahan Samaenre.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat