Obyek Retribusi adalah pemanfaatan kayu pada hutan rakyat/hutan milik yang meliputi: 1. Kelompok kayu indah; 2. Kelompok kayu meranti; 3. Kelompok kayu rimba campuran; 4. kayu jati; 5. kayu bakar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat