struktur organisasi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, LD.2012/NO.35, TLD NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
masyarakat dan meningkatkan penanganan potensi
daerah, penyelenggaraan pemerintahan perlu diarahkan
agar mampu melaksanakan urusan yang efektifitas dan
spesifik;
b. bahwa dalam ketentuan Peraturan Daerah Nomor 18
Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah diatur Tentang Organisasi dan Tata Kerja,
Perdagangan, Koperasi, UKM, Pertambangan dan Energi
yang pada hakekatnya memiliki beban kerja yang berat,
rentang kendali yang panjang serta melaksanakan
urusan pemerintahan yang sangat besar, perlu
melakukan penataan kembali organisasi perangkat
daerah dengan melakukan perubahan Peraturan Daerah
Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah
- 1. Pasal 18 ayat (6) Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun I959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
7. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinai Tahun 2010 Nomor
11).
- Beberapa ketentuan dalam Dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
- 14 halaman
|