Dalam Peraturan WaliKota ini Diatur Tentang - pasal 1 Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 - Pasal 2 Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Sebagaimana Yang Dimaksud Dalam Pasal 1 Tercantum Dalam Lampiran I - Pasal 3 Penjabaran Perubahan APBD Sebagaimana Yang Dimaksud Dalam Pasal 1 Tercantum Dalam Lampiran II- Pasal 4 Pelaksanaan APBD Yang Ditetapkan Dalam Peraturan Wali Kota Ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat