BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS OBJEK PBB-P2 BAB IV PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN BAB V PEMELIHARAAN BASIS DATA BAB VI PENERBITAN DAN PENYAMPAIAN SPPT PBB- P2 BAB VII PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PBB-P2 BAB VIII PEMBATALAN DAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANSKI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BAB IX PEMBATALAN KESALAHAN TULIS KESALAHAN HITUNG, DAN/ATAU KEKELIRUAN PENERAPAN KETENTUAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BAB X PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERESAAN DAN PERKOTAAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat