Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 23 Tahun 2018

KODE ETIK PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum 2. Nilai Dasar, Tujuan dan Ruang Lingkup 3. Kode Etik 4. Sanksi dan Tindakan Administratif 5. Tata Cara Penegakan Kode Etik 6. Majelis Kode Etik 7. Terlapor, Pelapor/Pengadu, dan Saksi 8. Pembiayaan 9. Ketentuan Lain-lain 10. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 23 Tahun 2018 tentang KODE ETIK PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gowa
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sungguminasa
Tanggal Penetapan
25 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2018
Tanggal Berlaku
25 Maret 2018
Sumber
BD.2018/N0.23
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gowa
Bidang
Halaman ini telah diakses 528 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan