Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 22 Tahun 2017

Penjabaran pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Wali Kota Ini Diatur Tentang - Pasal 1 Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 - Pasal 2 Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 1 Tercantum Dalam Lampiran I - Pasal 3 Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 1 Dirinci Lebih Lanjut - Pasal 4 Penjabaran Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 3 Tercantum Dalam Lampiran II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penjabaran pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kota Balikpapan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Balikpapan
Tanggal Penetapan
27 September 2017
Tanggal Pengundangan
28 September 2017
Tanggal Berlaku
28 September 2017
Sumber
BD.2017/No.22
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Balikpapan
Bidang
Halaman ini telah diakses 484 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan