Peraturan Walikota Tentang Pedoman Pembinaan Kearsipan Bagi Lembaga Kearsipan Daerah Dan Pencipta Arsip, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, 3. Peran dan Tanggung Jawab Pembinaan, 4. Program Pembinaan Kearsipan, 5. Sasaran Pembinaan Kearsipan, 6. Mekanisme Pembinaan Kearsipan, 7. Pembiayaan, 8. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat