PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2015/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 sampai
dengan Pasal 70 Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Daerah, untuk mewujudkan konsistensi
antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil
rencana pembangunan daerah, perlu dilakukan
pengendalian dan evaluasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4438);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
-2-
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara RI tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4725);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
11. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2010-2014, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 11);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
tahun 2013 tanggal 11 November 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018;
-3-
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 28 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sinjai Tahun 2012-2032.
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun
2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 65).
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB IV
TATA CARA DAN PELAKSANA PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- NOMOR 58 TAHUN 2015
- 67
|