Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Sasaran; Kepesertaan; Pelayanan Kesehatan; Hak dan Kewajiban; Sumber Dana; Mekanisme Pencairan Dana; Sanksi; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat