Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 66 Tahun 2018

Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Pemilihan Kepala Desa - Tahapan Pemilihan Kepala Desa - Tata Cara Pemungutan Suara - Tata Cara Penyelesaian Pengaduan dan Penyelesaian Permasalahan - Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Desa dan Serah Terima Jabatan - Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu - Tata Cara Rehabilitasi - Cuti Kepala Desa - Pemberhentian Kepala Desa - Pejabat Kepala Desa - Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 66 Tahun 2018 tentang Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
28 September 2018
Tanggal Pengundangan
28 September 2018
Tanggal Berlaku
28 September 2018
Sumber
BD No 66/2018
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1104 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan