Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Ruang Lingkup - Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul - Kewenangan Lokal Berskala Desa - Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa - Pelaporan dan Evaluasi - Pembinaan dan Pengawasan - Pembiayaan - Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat