air - sistem penyediaan air minum
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2016/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barru No. 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor :
188.34-6104 Tahun 2016 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah
Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Air Tanah, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan
Daerah Kabupaten Barru Nomor 2
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air
Tanah.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29
Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (KKN)
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara
Repblik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26
Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4833);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2008 tentang Air Tanah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4859);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten
Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten
Barru (Lembaran Daerah
Kabupaten Barru Tahun 2008
Nomor 29, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Barru Nomor
6);
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
- Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.
- 9 halaman
|