PENJABARAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2015 - PERUBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2015/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK: |
- Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2015, perlu ditetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Penjabaran Perubahan APBD
- UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PERMENDAGRI 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.37 Tahun 2014; PERDA No.4 Tahun 2013; PERDA No.4 Tahun 2015
- Perbup Ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
- 5 hlmn
|