PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan Melalui Media Center di Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Layanan Pengelolaan Keuangan Secara Elektronik Melalui Media Center Keuangan; Mekanisme dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Melalui Media Center Keuangan; Layanan Penggunaan Media Center Keuangan; Pemeliharaan dan Pengamanan Infrastruktur Media Center; Pemeliharaan Kinerja dan Kapasitas Media Center Keuangan; Pengarsipan Dokumen Eektronik; Sanksi Administrasi; Pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat