PRIORITAS PEMBANGUNAN - KECAMATAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2017-2021
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PEMBANGUNAN KECAMATAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2017-2021
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 265 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi Pedoman Kepala Daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan di Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk Mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang efektif dan efisien dengan Prioritas, sasaran serta sinergi antar program Pemerintah dengan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Prioritas Pembangunan Kecamatan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2017-2021;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Prioritas Pembangunan Kecamatan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2017; PERDA Provinsi Jambi No.6 Tahun 2009; PERDA Tanjung Jabung Timur No.5 Tahun 2013; PERDA Tanjung Jabung Timur No.6 Tahun 2016; PERDA Tanjung Jabung Timur No.7 Tahun 2016; PERGUB No.17 Tahun 2017.
- Perbup Ini Mengatur Mengenai Prioritas Pembangunan Kecamatan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2017-2021, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
- 7 hlmn
|