Peraturan Bupati ini mengatur tentang Beberapa hal yang terkait dengan implementasi program dan kegiatan dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengal yang hams dilaksanakan dan belum diakomodasikan dalam perubahan RKPD Kabupaten Sragen Tahun 2018, akan diakomodasikan dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sragen Tahun 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat