Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2018

Pencabutan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Per at uran Bupat i Kap uas No mo r 8 Tahun 201 2 t entang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 2 Tahun 2 009 t entang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas ( Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2012 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
21 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2018
Tanggal Berlaku
21 Juni 2018
Sumber
BD.2018/15
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 464 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan